12 November 2025
Dalam pandangan Islam, harta bukan hanya sekadar alat pemuas kebutuhan hidup atau simbol status sosial, melainkan amanah dari Allah SWT yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat. Harta memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang Muslim, karena melalui harta pula seseorang diuji: apakah ia bersyukur dan menggunakan hartanya di jalan kebaikan, atau justru terperdaya oleh gemerlap dunia.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
"Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu hanyalah sebagai cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar."
(QS. Al-Anfāl [8]: 28)
Ayat ini menegaskan bahwa harta adalah ujian (fitnah) bagi setiap manusia. Artinya, harta tidaklah tercela selama digunakan dengan cara yang halal dan di jalan yang diridai oleh Allah. Sebaliknya, harta menjadi sumber bencana ketika seseorang menjadikannya tujuan hidup dan melupakan perintah Allah.
Islam juga menempatkan harta sebagai alat untuk beribadah. Dengan harta, seorang Muslim bisa menunaikan zakat, infak, sedekah, maupun wakaf — semua itu menjadi jalan untuk mensucikan diri dari sifat kikir dan cinta dunia berlebihan.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka...”
(QS. At-Taubah [9]: 103)
Ayat ini menunjukkan bahwa kepemilikan harta tidak hanya soal mengumpulkan, tetapi juga menyalurkan untuk keberkahan. Inilah konsep keseimbangan yang diajarkan Islam: harta harus dicari secara halal, dikelola dengan bijak, dan disalurkan untuk kemaslahatan umat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang anak Adam di hadapan Rabb-nya sampai ditanya tentang empat perkara... dan tentang hartanya: dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan.”
(HR. Tirmidzi, no. 2417)
Hadits ini menegaskan bahwa setiap harta yang kita miliki akan dihisab. Maka, seorang Muslim hendaknya menjadikan harta sebagai sarana untuk menebar manfaat dan menegakkan nilai-nilai kebaikan.
Harta yang dikelola dengan niat ikhlas dan digunakan untuk amal jariyah — seperti mendukung pendidikan Islam, pembangunan masjid, atau membantu para santri — menjadi bekal abadi di akhirat. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
“Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.”
(HR. Muslim, no. 1631)
Salah satu bentuk pengelolaan harta yang bernilai abadi adalah menyalurkannya untuk pendidikan Islam. Melalui pendidikan, lahirlah generasi yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh dalam akidah dan akhlak.
✨ Misbahus Sunnah Boarding School membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026–2027 bagi para calon santri yang ingin tumbuh dalam lingkungan pendidikan berbasis Al-Qur’an, Sunnah, dan karakter Islami.
Dengan fasilitas yang mendukung pembelajaran tahfidz, ilmu syar’i, dan kemandirian santri, Misbahus Sunnah berkomitmen mencetak generasi rabbani yang siap menjadi pelanjut dakwah Islam dan pemimpin masa depan.
🔹 Program Unggulan:
Tahfidz Al-Qur’an dan Tahsin Tilawati
Kajian Ilmu Syar’i bersama Ustadz Ahlus Sunnah
Kegiatan Sunnah: Berkuda, Memanah, dan Berenang
Pembinaan Akhlak dan Kepemimpinan Islami
💫 Bergabunglah bersama keluarga besar Misbahus Sunnah Boarding School dan jadikan investasi harta Anda sebagai jalan menuju keberkahan dan amal jariyah yang terus mengalir.
📢 Pendaftaran PPDB Santri Misbahus Sunnah Boarding School 2026–2027 telah dibuka!
Informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui:
🌐 www.misbahussunnah.com
📞 WhatsApp Center: 0813-2147-824
Definisi Harta Dalam Perspektif Islam: Jalan Menuju Keberkahan Dunia Dan Akhirat
November 2025
Dari Wakaf Melahirkan Pendidikan Gratis Tahfidz Qur'an
February 2025
Misbahus Sunnah : Inspirasi Nama Memberikan Cahaya Sesuai Sunnah Nabi
February 2025
Model Wakaf Misbahus Sunnah Dalam Pengembangan Pendidikan
February 2025